Detik-pena.my.id || JOMBANG, 18 September 2026 — Alun-Alun Jombang merupakan salah satu ruang publik yang seharusnya dapat dinikmati seluruh masyarakat secara aman, nyaman, dan tertib. Namun, keberadaan muda-mudi yang memanfaatkan sejumlah sudut alun-alun untuk berduaan dan berpacaran menjadi perhatian masyarakat.
Seperti tergambar dalam foto, sepasang muda-mudi terlihat duduk berdua di bangku kawasan Alun-Alun Jombang. Pemandangan semacam ini dinilai perlu menjadi perhatian, terutama apabila melibatkan remaja yang masih di bawah umur.
Alun-Alun bukan ruang privat. Tempat tersebut merupakan fasilitas umum yang digunakan berbagai kalangan, mulai keluarga, anak-anak, orang tua, hingga masyarakat yang berolahraga dan sekadar menikmati suasana kota. Karena itu, etika dan kepantasan dalam menggunakan ruang publik perlu tetap dijaga.
Kondisi tersebut sangat disayangkan apabila kemudian ruang publik justru dimanfaatkan untuk aktivitas berpacaran secara berlebihan. Terlebih Jombang selama ini dikenal sebagai Kota Santri, yang memiliki kehidupan sosial dan budaya yang kuat serta menjunjung nilai kesopanan dan norma masyarakat.
Namun demikian, keberadaan muda-mudi di alun-alun tentu bukan sebuah pelanggaran dengan sendirinya. Yang menjadi sorotan adalah perilaku yang dilakukan di ruang terbuka dan berpotensi mengganggu kenyamanan atau melanggar ketertiban umum. Usia maupun hubungan kedua orang dalam foto juga tidak dapat dipastikan hanya berdasarkan gambar.
Karena itu, Satpol PP Kabupaten Jombang diharapkan lebih aktif melakukan patroli dan pengawasan di kawasan Alun-Alun Jombang, khususnya pada jam-jam tertentu ketika aktivitas anak muda mulai meningkat.
Apabila petugas menemukan muda-mudi yang melakukan tindakan tidak pantas atau melanggar ketentuan ketertiban umum, teguran secara humanis dan pembinaan perlu dilakukan. Terhadap remaja yang masih di bawah umur, pendekatan edukatif juga penting agar penertiban tidak sekadar menghentikan perilaku sesaat, tetapi sekaligus memberikan pemahaman mengenai etika pergaulan dan penggunaan fasilitas umum.
Jangan sampai ruang publik yang dibangun untuk masyarakat justru kehilangan fungsi karena minim pengawasan. Kehadiran petugas secara rutin diharapkan dapat menjadi langkah pencegahan sekaligus memberikan rasa aman kepada keluarga yang berkunjung.
Masyarakat pun memiliki peran penting. Orang tua perlu memberikan perhatian dan pendidikan mengenai batas-batas pergaulan, sementara para remaja diharapkan mampu menjaga sikap ketika berada di tempat umum.
Pada akhirnya, menjaga citra Jombang sebagai Kota Santri bukan hanya tugas pemerintah atau aparat. Hal itu merupakan tanggung jawab bersama, termasuk generasi muda.
Alun-Alun Jombang adalah ruang bersama. Silakan menikmati, berkumpul, dan bersosialisasi, tetapi tetap jaga etika, kesopanan, serta hormati masyarakat lain yang menggunakan fasilitas tersebut.
Warga berharap Satpol PP Jombang tidak menunggu keluhan semakin banyak, tetapi melakukan pengawasan secara preventif dan memberikan teguran apabila ditemukan perilaku yang benar-benar mengganggu ketertiban atau kepantasan di ruang publik.
(Team/Red)
