Detik-pena.my.id || JOMBANG — Keraguan mendalam mengemuka di tengah masyarakat Kabupaten Jombang. Ketika warga di pelosok desa sedang gundah mempertanyakan hilangnya bantuan sosial, perubahan data Desil Sasaran, DTSEN, PKH, hingga PBI-JK tanpa kejelasan, justru Dinas Sosial (Dinsos) terlihat menyelenggarakan kegiatan di Hotel Yusro. Keresahan ini tidak hanya disuarakan warga, tetapi juga LSM MASSA dan awak media Detik-Pena.my.id.
BANTUAN HILANG TANPA JAWABAN, SEREMONI BERLANGSUNG TANPA SOLUSI
Banyak warga tiba-tiba terhapus dari daftar penerima bantuan tanpa pemberitahuan tertulis maupun penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan. Data Desil berubah secara mendadak, mekanisme pengaduan terasa sulit dijangkau, sementara kegiatan bertajuk "Peningkatan Kapasitas SDM PKH dan Penguatan Sinergi Pilar Sosial" berjalan lancar di lokasi yang jauh dari kesulitan rakyat.
Badan Pusat Statistik (BPS) sendiri menegaskan DTSEN dan Desil adalah dasar utama penentuan penerima seluruh program perlindungan sosial. Pemutakhiran data wajib dilakukan melalui verifikasi lapangan yang transparan dan terbuka. Namun di lapangan, warga yang datanya berubah atau dihapus justru kesulitan menemukan siapa yang bertanggung jawab.
LSM MASSA: "SAMBUNG ROSO" HARUS DI TENGAH RAKYAT, BUKAN DI BALIK PINTU HOTEL
Publikasi kegiatan yang turut menampilkan kehadiran Bupati Jombang dinilai memperlebar jarak kepercayaan antara pemerintah dan masyarakat. LSM MASSA menyampaikan pernyataan tegas:
"Ini bukan soal anti-rapat atau anti-hotel. Ini soal kepekaan. Saat rakyat bertanya ke mana bantuan mereka, pemerintah justru terlihat sibuk berfoto dan bersilaturahmi di hotel. Jangan sampai 'Sambung Roso' hanya menyambung rasa di tempat yang sejuk, sementara di bawah sana rakyat masih bingung: bantuan ke mana, desil kenapa berubah, dan ke mana harus mengadu."
LSM MASSA menegaskan apa yang sesungguhnya dibutuhkan warga:
- Ketika bantuan hilang → berikan penjelasan yang jujur dan mudah dipahami
- Ketika desil berubah → jelaskan mekanisme perubahannya secara terbuka
- Ketika data tidak sesuai → bukalah jalan koreksi yang dapat diakses semua warga
- Ketika warga mengadu → jangan biarkan mereka dipingpong antar instansi
AWAK MEDIA DETIK-PENA.MY.ID JUGA MEMPERTAHANKAN KETIDAKJELASAN INI
Selaras dengan keresahan masyarakat, pihak redaksi Detik-Pena.my.id juga mempertanyakan langkah dan prioritas tersebut:
"Kami tidak menolak rapat atau pertemuan. Namun yang kami tanyakan sederhana: setelah acara di hotel itu selesai, apa yang berubah di rumah-rumah warga yang membutuhkan? Apakah data makin akurat? Apakah pengaduan makin cepat ditangani? Apakah warga yang berhak kembali menerima bantuannya?"
"Kalau ada hasilnya, publikasikan secara terbuka. Kalau ada anggarannya, jelaskan rinciannya. Kalau ada indikator keberhasilan, tunjukkan kepada rakyat. Rakyat berhak mengetahui apakah kegiatan itu benar-benar membawa perubahan nyata, atau sekadar menghasilkan dokumen, foto, dan laporan yang tidak menyentuh kehidupan mereka."
Detik-Pena.my.id menegaskan: "Pemerintah dinilai bukan dari kemegahan acara, melainkan dari seberapa cepat, jujur, dan tegas menjawab kesulitan rakyat yang sedang terancam kehilangan haknya."
PERTANYAAN YANG TETAP MENGGANTUNG
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi terperinci dari Dinas Sosial maupun Pemerintah Kabupaten Jombang terkait:
- Mekanisme perubahan data Desil dan DTSEN yang menyebabkan warga kehilangan hak bantuan
- Alasan ketidaktepatan sasaran dan langkah perbaikannya
- Jadwal verifikasi ulang serta mekanisme pengaduan yang mudah diakses warga
Detik-Pena.my.id telah menyiapkan daftar pertanyaan klarifikasi resmi yang akan disampaikan langsung kepada Kepala Dinas Sosial Jombang dan Pemerintah Kabupaten Jombang. Kami akan terus memantau, menindaklanjuti, dan memberitakan setiap perkembangan kasus ini secara transparan.
(Tim/Red)
