detik-pena.my.id || JOMBANG — Perubahan Desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) mulai memantik perhatian serius di Kabupaten Jombang. Perubahan pemetaan tingkat kesejahteraan warga tersebut menjadi salah satu isu utama dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi D DPRD Jombang bersama sejumlah instansi dan elemen masyarakat, Selasa (15/9/2026).
Persoalan Desil dinilai tidak bisa dipandang sebatas perubahan angka pada sistem pendataan. Sebab, posisi Desil masyarakat dapat berkaitan dengan penentuan sasaran berbagai program perlindungan sosial dan bantuan pemerintah. Ketika status Desil warga berubah, dampaknya bisa langsung dirasakan masyarakat, terutama mereka yang selama ini bergantung pada program bantuan sosial.
Karena itu, DPRD Jombang mendorong agar perubahan Desil mendapat perhatian serius dan tidak berhenti pada persoalan administratif. Akurasi data harus menjadi dasar utama agar kebijakan pemerintah benar-benar sesuai dengan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat di lapangan.
Dalam RDP tersebut, DPRD mempertemukan berbagai pihak, mulai dari Badan Pusat Statistik (BPS), Dinas Sosial, Bapperida, pemerintah desa, LSM, organisasi buruh hingga elemen media. Forum tersebut menjadi ruang untuk membedah persoalan perubahan Desil sekaligus melihat sejauh mana data sosial ekonomi yang digunakan pemerintah mampu menggambarkan kondisi masyarakat secara faktual.
Perubahan Desil menjadi persoalan ketika terdapat warga yang merasa kondisi ekonominya tidak mengalami perbaikan, bahkan mengalami penurunan pendapatan, tetapi status dalam pemetaan justru berubah. Kondisi semacam ini memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme pembaruan, verifikasi serta validasi data yang menjadi dasar penentuan tingkat kesejahteraan masyarakat.
DPRD Jombang pun dihadapkan pada pekerjaan besar: memastikan perubahan Desil tidak justru melahirkan persoalan baru di tengah masyarakat. Data yang berubah harus dapat dijelaskan dasar dan mekanismenya, sementara warga membutuhkan kepastian bahwa kondisi riil mereka tetap menjadi pertimbangan.
Ketua LSM MASSA, Baret Mega Lanang, dalam forum tersebut menekankan pentingnya pendataan yang benar-benar menyentuh kondisi masyarakat. Menurutnya, pemerintah tidak cukup hanya mengandalkan data dari pendamping atau laporan administratif. Kondisi warga harus dilihat secara langsung agar persoalan sosial yang terjadi di tingkat bawah tidak terlewatkan.
Sorotan tersebut memperlihatkan bahwa persoalan Desil sebenarnya jauh lebih besar daripada sekadar angka 1 hingga 10. Di balik angka tersebut terdapat kondisi ekonomi keluarga, pekerjaan, pendapatan, kebutuhan dasar serta kemampuan masyarakat dalam memenuhi kehidupan sehari-hari.
Jika data tidak diperbarui berdasarkan kondisi faktual, kebijakan yang lahir dari data tersebut berpotensi tidak tepat sasaran. Sebaliknya, apabila DTSEN mampu diperkuat dengan verifikasi lapangan yang akurat, data tersebut dapat menjadi instrumen penting bagi pemerintah daerah untuk memetakan persoalan kemiskinan secara lebih detail.
RDP Komisi D DPRD Jombang ini juga membuka ruang pembahasan mengenai perlunya keterlibatan pemerintah desa. Desa dinilai memiliki posisi strategis karena perangkat desa berada paling dekat dengan masyarakat dan mengetahui perubahan kondisi warganya. Mulai dari kehilangan pekerjaan, perubahan pendapatan, kondisi rumah tangga hingga persoalan sosial lainnya dapat menjadi bahan penting dalam proses pemutakhiran data.
DPRD Jombang selanjutnya memiliki pekerjaan rumah untuk memastikan persoalan perubahan Desil tidak berhenti sebagai perdebatan dalam forum RDP. Penguatan mekanisme pendataan dan verifikasi menjadi bagian penting agar perubahan status masyarakat memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Di sisi lain, data kemiskinan juga diharapkan tidak hanya digunakan untuk menentukan siapa yang berhak menerima bansos. Data tersebut semestinya menjadi pijakan pemerintah dalam menyusun kebijakan pemberdayaan, membuka akses pekerjaan, meningkatkan pendapatan masyarakat serta menangani persoalan kemiskinan hingga tingkat desa.
Dengan demikian, perubahan Desil harus dibaca sebagai momentum untuk membenahi kualitas data sosial ekonomi di Jombang. Angka boleh berubah, tetapi pemerintah harus memastikan perubahan tersebut benar-benar mencerminkan kondisi warga. Jangan sampai masyarakat hanya menjadi angka dalam sistem, sementara persoalan nyata yang mereka hadapi justru tidak terbaca.
Pewarta : Fitria
