detik-pena.my.id || GRESIK,- Viral dimedia sosial tentang dugaan tangkap dan lepas terduga tersangka narkoba yang melibatkan oknum Polisi dari Polsek Balongpanggang, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Informasi sementara yang diterima oleh DETIK-PENA.MY.ID anggota Polsek Balongpanggang dikabarkan tengah mel penangkapan narkoba di Desa Ganggang Kecamatan Balongpanggang dan berhas amankan 2 terduga bernisial A dan S.
Namun ke 2 terduga tersebut tidak dipro atau dilimpahkan ke Satresnarkoba Polr Gresik sebagai mestinya, justru diduga n permintaan uang terhadap ke 2 terduga : 30 juta rupiah dan yang mengurus melal Desa atau perangkat Desa setempat.
Secara terpisah DETIK-PENA.MY.ID mengkonfirmasi ke Kanit Reskrim Polsek Balongpanggang Aiptu Bejo untuk keberimbangan berita yang aktual.
"Mohon waktu kang masih giat, selesai pasti tak hubungi," ucapnya, Sabtu (15/08/26).
Saat dihubungi kembali dan klarifikasi lanjutan, Kanit Reskrim Polsek Balongpanggang masih diam ditempat.
(Tim/Red)
