detik-pena.my.id || JOMBANG, – Seorang pria asal Kabupaten Lamongan ditangkap polisi setelah diduga mencuri sepeda motor milik seorang warga di Desa Denanyar, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang. Pelaku diamankan di wilayah Kabupaten Mojokerto bersama barang bukti sepeda motor hasil curian.
Kapolsek Jombang AKP Edy Widoyono mengatakan, pelaku berinisial SRS (37), warga Kecamatan Karangbinangun, Kabupaten Lamongan. Ia ditangkap pada Minggu (2/8/2026) setelah polisi menerima informasi mengenai keberadaannya.
"Pelaku berhasil diamankan di wilayah Kabupaten Mojokerto berikut barang bukti sepeda motor milik korban yang sebelumnya dilaporkan hilang," kata Edy.
Kasus ini bermula pada Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 14.25 WIB di Jalan KH Bisri Syamsuri, Desa Denanyar, Kecamatan Jombang.
Korban, Ninik Herawati (50), warga Desa Denanyar, memarkir sepeda motor Honda Beat bernomor polisi S-2588-OCV di depan toko jenang miliknya sekitar pukul 09.00 WIB setelah pulang berbelanja.
Tanpa disadari, kunci sepeda motor masih tertancap di kendaraan. Korban kemudian masuk ke rumah untuk memasak sambil menjaga toko dan melayani pembeli.
Sekitar pukul 14.23 WIB, korban melihat tayangan kamera pengawas (CCTV) yang memperlihatkan seseorang membawa kabur sepeda motornya.
Suami korban sempat melakukan pengejaran, namun pelaku berhasil melarikan diri.
"Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 20 juta dan selanjutnya melaporkan peristiwa itu ke Polsek Jombang," ujar Edy.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Jombang melakukan penyelidikan hingga memperoleh informasi keberadaan pelaku di wilayah Kabupaten Mojokerto.
Kanit Reskrim Polsek Jombang Ipda Dian Rizal Mabrur kemudian berkoordinasi dengan Unit Pidum dan Resmob Satreskrim Polres Jombang serta mendapat dukungan dari Polsek Ngoro, Polres Mojokerto.
Pelaku akhirnya berhasil ditangkap sekitar pukul 19.00 WIB pada Minggu (2/8/2026). Polisi juga mengamankan sepeda motor Honda Beat milik korban sebagai barang bukti.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Jombang untuk menjalani proses penyidikan.
AKP Edy mengimbau masyarakat agar selalu memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci dan tidak meninggalkan kunci masih tertancap di sepeda motor saat diparkir guna menghindari tindak pencurian.
(Tim/Red)
