Polsek Balongpanggang Bongkar Kasus Narkotika, Dua Tersangka Dijerat Hukum, Dua Lainnya Direhabilitasi


detik-pena.my.id
|| Gresik — Upaya memutus mata rantai peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Gresik kembali membuahkan hasil. Jajaran Polsek Balongpanggang berhasil mengungkap dugaan tindak pidana narkotika pada Jumat (14/8/2026), sekaligus mengamankan empat orang dalam rangkaian pengungkapan kasus tersebut.

Keberhasilan itu mendapat apresiasi dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gresik. Kasat Narkoba Polres Gresik AKP Ahmad Yani menyampaikan penghargaan atas kesiapsiagaan dan ketangguhan personel Polsek Balongpanggang dalam menindaklanjuti informasi masyarakat.

Pengungkapan bermula dari sebuah warung kopi di kawasan Jalan Raya Balongpanggang. Petugas mengamankan seorang pria berinisial D, yang berdasarkan hasil penyelidikan awal diduga memiliki peran dalam peredaran narkotika.

Dalam penindakan tersebut, polisi menemukan dua paket narkotika yang disembunyikan di dalam bungkus permen. Petugas kemudian melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan. 

Pewarta : Menik. A

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama